1. Tugas Kelompok 
     
    Nama Anggota :
    - Hendra Eka Rusmedia (23210207)
    - Eko Dwi Kartiko (22210309)
    - Adiman (29210352)
    - Suranta Efraim Zhons (26210744)
    - Rudi (29210332)
    - Reza Yuliansyah (28210978)

    Kelas : 4EB22
    Kasus Bank Mutiara terhadap Nasabah

    SOLO, KOMPAS.com — Bank Mutiara tidak akan membayar sepeserpun kepada 27 nasabah yang menggugat melalui Pengadilan Negeri Surakarta ataupun nasabah lainnya dalam kasus pembelian reksadana Antaboga. Bank Mutiara berpegang pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara gugatan Wahyudi Prasetio terhadap PT Bank Century, Tbk yang kini bernama PT Bank Mutiara, Tbk.
    "Kami tidak akan membayar sepeserpun karena mereka bukan nasabah Bank Century, melainkan PT Antaboga Delta Securitas Indonesia. Tidak perlu menagih-nagih lagi karena tidak akan kami bayar. Kami pakai dasar kasus di Surabaya, MA memutuskan Bank Mutiara tidak perlu membayar gugatan nasabah," papar kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2012).
    Mahendradatta didampingi Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas. Menurut Mahendradatta, pihaknya akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negara (PN) Surakarta. Surat permohonan rencananya akan disampaikan hari Senin pekan depan. 
    Salah satu nasabah, Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century, mengatakan, pihaknya telah mengajukan sita eksekusi kepada PN Surakarta karena Bank Mutiara dinilai tidak beritikad baik memenuhi putusan hukum untuk membayar nasabah. "Soal nasabah Antaboga yang dikatakan bukan nasabah Century itu lagu lama. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surakarta itu terbantahkan," tutur Sutrisno. 
    Kuasa hukum Forum Nasabah Bank Century Solo, Herkus Wijayadi, mengatakan, upaya peninjauan kembali tidak menghalangi sita eksekusi, terlebih hanya surat permohonan penundaan sita eksekusi. "Apa yang terjadi di Surabaya tidak bisa dijadikan yurisprudensi untuk kasus nasabah di kota lain karena kasusnya tidak persis sama. Kalau dikatakan ada nasabah yang tanda tangan perjanjian dengan kop PT Antaboga, di Solo tidak terjadi demikian dan itu sudah terbukti di pengadilan," ungkap Herkus.

    Pendapat :
    Menurut kelompok kami ini merupakan pelanggaran kode etik dalam akuntansi karena bank mutiara tidak beritikad baik dalam kasus ini maka hak-hak dari nasabah atau konsumen yang tidak terpenuhi yang disebabkan bank mutiara tidak memenuhi putusan hukum untuk membayar gugatan nasabah. Oleh karena itu banyak nasabah yang dirugikan dalam kasus ini.


    Sumber :
    SOLO, KOMPAS.com
    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/29/09175194/Bank.Mutiara.Tolak.Bayar.Nasabah
    0

    Tambahkan komentar

  2. Nama    :  Reza Yuliansyah
    Kelas     :  4EB22
    NPM      :  28210978


    Tugas 1

    A. ETIKA
     
          Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
         Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

    Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:
    1.   etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
    2.   etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.
    3.   etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

    MANFAAT ETIKA
    1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
    2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
    3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat dan sikap.


    Pengertian etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etika berasal dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adat-istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. 

    Melalui tugas ini, saya akan memberikan penjelasan bagaimana etika dipergunakan dalam profesi seorang akuntan, serta bagaimana pengaruh etika didalam kehidupan saya sebagai mahasiswa, serta bagian dalam keluarga dan masyarakat.

    B. Etika Profesi Akuntan

         Etika Profesi Akuntansi adalah merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
    Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

    1. Pra Revolusi Industri
    2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
    3. Tahun 1900 – 1930
    4. Tahun 1930 – sekarang
       Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
        
       Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
        
       Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
         Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

    Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
    1. Tanggung Jawab profesi
      Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
    2. Kepentingan Publik
      Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
    3. Integritas
      Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
      Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
    4. Objektivitas
      Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
    5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
      Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
    6. Kerahasiaan
      Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
    7. Perilaku Profesional
      Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
    8. Standar Teknis
      Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
      Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan. 

    C. Etika sebagai Mahasiswa
         Mahasiswa, cenderung memberikan pola kedewasaan terhadap tingkah dan perilaku yang tertanam dalam diri mahasiswa tsb. Pola kedewasaan ini pun berpengaruh terhadap saya sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma dimana, saya harus memiliki kesadaran lebih untuk memahami tujuan dan langkah yang akan saya tentukan. Kesadaran ini, harus diselaraskan dengan etika yang ada. Karena dengan etika saya harus memberikan pola terbaik untuk menyeimbangkan kebebasan dan tanggung jawab agar tidak berat sebelah. Etika yang dimiliki mahasiswa seperti saya, adalah alat kontrol sebagai manusia yang dewasa. 
         Dari segi pendidikan yang ada, kita mengenal adanya "character building" , yaitu pembangunan karakter dari kegiatan belajar dan mengajar sebagai manifestasi agar mahasiswa mampu membangun karakter dari etika dan estetika yang baik. Tentunya, akan ada hambatan yang dihadapi. Seperti; ketidakjujuran ilmiah atau bahasa yang kita kenal seperti menyontek, plagiat, dan mengambil hak cipta orang lain. Ini hambatan yang menurut saya sebagai diri pribadi menyalahi etika yang ada, walaupun saya mengakui sangat sulit untuk menghindarinya. Tetapi, tujuan membangun etika untuk mahasiswa telah jelas. Menuntun mahasiswa untuk menjadi manusia yang bermoral serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi agar mampu memberikan nilai-nilai terbaik kepada masyarakat luas.

    D. Etika di dalam Keluarga
         Tak perlu disangsikan lagi pendidikan karakter pun mendapat pengaruh dari komunitas terkecil yaitu keluarga. Adat istiadat, etika maupun pelajaran moral merupakan pelajaran yang utama di dalam sebuah keluarga. Seperti contoh, seorang anak dididik oleh orang tua nya bagaimana menghargai orang yang lebih tua, atau bagaimana cara beribadah yang baik dan benar. Semua ajaran dasar dalam beretika wajib ditanam sejak kecil. Karena, pengendalian atau kontrol sebagai manusia yang berakhlak akan membawa ke arah positif. Mengapa saya katakan wajib? Karena ada contoh negatif dari kurangnya perhatian orang tua dalam memberikan pengetahuan akhlak terhadap anak-anaknya. Seperti contoh: Anak umur 3 tahun yang merokok. 
         Saya sebagai mahasiswa tentunya menyadari etika yang baik untuk keluarga saya. Saya harus membantu mereka sebelum menunaikan kewajiban kuliah saya, saya harus meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan orang tua sebab, apa yang saya jalani sebagai mahasiswa dan anggota masyarakat perlu mendapatkan bimbingan yang baik dari peran orang tua sebagai pembimbing utama saya. 

    E. Etika dalam masyarakat
         Berbicara merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh manusia. Dengan berbicara kita dapat menyampaikan pendapat dan sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Bila kita berbicara dengan sopan maka dapat mendatangkan teman. Namun jika berbicara tidak sopan maka akan mendatangkan banyak musuh. Etika dalam berbicara perlu kita perhatikan. Sebab, dalam bermasyarakat kita pasti berhadapan dengan orang lain yang memiliki sifat dan sikap berbeda satu sama lain. Etika yang baik dalam berbicara yaitu :
    1. Berbicaralah dengan tutur kata yang sopan, ramah tamah.
    2. Hindarilah cara bicara yang bisa menimbulkan perselisihan, seperti mengadu domba, fitnah, gosip, dll
    3. Berbicaralah yang sesuai dengan siapa kita berbicara, misalnya dengan orang yang lebih tua kita berbicara dengan sopan dan rasa hormat. Berbicara dengan yang lebih muda kita bisa lebih menghargai.
    4. Berbicaralah sesuai waktu dan kondisi lawan bicara kita
    Janganlah orang yang sedang beribadah, kita ajak berbicara karena itu tidak sopan meskipun lawan bicara kita adalah orang terdekat kita. Misalnya jika kita ingin berbicara dengan teman kita lewat telepon kita harus liat waktu terlebih dahulu. Jika kita menelepon pada jam 2 dini hari, maka hal ini cukup mengganggu kenyamanan tidur orang lain (lawan bicara kita).
    Etika Dalam Berpakaian
          Pakaian berfungsi untuk menutup tubuh manusia, tidak hanya itu saja. Kini pakaian telah menjadi kebutuhan manusia. Saat ini kita sering lihat di Mall banyak pakaian dari berbagai model dan corak ditawarkan disana. Kadang kita sering bingung saat menentukan pakaian apa yang sesuai dengan kepribadian dan karakter kita. Etika dalam berpakaian ini membahas tentang bagaimana kita menempatkan pakaian yang kita gunakan agar sesuai dengan agama, budaya, norma. Misalnya jika kita seorang muslim yang ingin memasuki masjid maka kita diwajibkan untuk mengenakan busana yang menutup aurat, yaitu dengan menggunakan pakaian muslim. Selain itu jika kita ingin menghadiri acara undangan formal maka kita harus menyesuaikan diri mengenakan pakaian yang formal, misalnya memakai kemeja, batik dan pakaian resmi lainnya.
    Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
         Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan lain-lain. Hal ini patut disyukuri karena perbedaan itu tidak menjadikan suatu penghalang dalam kehidupan bermasyarakat. Itu disebabkan adanya etika dalam kehidupan bermasyarakat khususnya etika pergaulan dengan orang yang berbeda agama. Kita harus saling menghargai, menghormati dan toleransi antara agama yang satu degan agama yang lainnya. Misalnya pada saat bulan suci Ramadhan umat islam berpuasa namun yang non muslim menghargai yang berpuasa dengan tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa tersebut.    
           


    dikutip dari :  http://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
                         http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
      http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Diana%20Septi%20Purnama,%20M.Pd./MEMBANGUN%20ETIKA%20MAHASISWA.pdf 
                         http://henipujiarti.wordpress.com/2011/11/09/pentingnya-etika-dalam-pergaulan-masyarakat/
    1

    Lihat komentar

  3. Nama  :  Reza Yuliansyah
    Kelas   :  3EB22
    NPM    :  28210978


    Now, in my homework now, there are several questions about "Dating In Early Age", and i have to answer it in Bahasa, no need to use English in order to avoiding mistakes of words meaning. Okay, i'll type the question first..

    1. According to you, is it worthy for teenagers to have dating in their early years?
    2. What is the suitable age for dating?
    3. Is it okay if parents taking interference on dear children's on relationship. In what   way?
    4. How will know whether you are suffering a kind of dating abusive?
    5. How come you solve does suffering?
    6. In case you need any professional help, how would it be?

    Instructions:
    1. Use Bahasa for answering the questions.
    2. Please answer in 3 paragraphs.
    3. Every paragraph consists of 5 rows.


    Now, i will answer the questions above.

    Worth or Unworthy?
         Dating, atau nge-date, atau nama lain yang biasa kita sebut pacaran memang bukan hal yang baru didalam pergaulan setiap anak remaja. Remaja yang biasanya telah melalui fase pubertas pastinya akan mengalami proses dimana ada ketertarikan terhadap lawan jenis. Dari proses ketertarikan ini, menghasilkan gejolak yang nantinya memberikan ekspresi terhadap lawan jenis yang disukai. Itu teorinya, tapi didalam ekspresi umumnya para remaja mampu melakukannya secara sederhana. Contoh : Gw suka sama lawan jenis gw, gw 'deketin', gw tinggal bilang suka dan apa dy mau jadi pacar gw? dan gw pacaran. Simple kan? 
         
         Tetapi hal yang menjadi inti dari pertanyaannya, apakah pantas jika ada remaja yang terlalu dini melakukan sebuah hubungan yang kita sebut berpacaran? Ada situs yang mengatakan bahwa jika di tahun 1980 umur 17 tahun adalah lampu hijau untuk para remaja melakukan pacaran, maka kini remaja SMP pun sudah biasa melakukannya. Jadi, mulai usia berapa remaja mulai berpacaran? Jawabannya memang sangat bervariasi, tetapi saya sebagai penulis berpendapat bahwa sepantasnya hubungan yang kita sebut sebagai pacaran tidak dilakukan disaat menginjak usia sebelum 18 tahun. Mengapa? karena jika para remaja melakukan hubungan berpacaran dibawah umur 17 tahun, maka akan ada kecenderungan usia berpacaran yang lebih awal dari generasi ke generasi. Memang apa saja sih yang dilakukan saat berpacaran? Pertanyaan ini yang paling mengusik banyak orang tua. Usia berpacaran yang lebih awal biasanya dipicu beberapa faktor diantaranya percepatan kematangan hormon seksual karena produk makanan, paparan hubungan percintaan dalam kehidupan sehari-hari, sampai tersedianya berbagai media komunikasi yang sangat menunjang terjadinya romantisme antaremaja. Tentunya ada sebuah keharusan dimana orang tua wajib terlibat didalam urusan remaja yang satu ini, jika dilihat dari sudut pandang orang tua, sebagai orang tua harus menyadari untuk membuka mata bahwa perilaku seksual telah terjadi di kalangan remaja usia SMP. Sangat mungkin itu yang menyebabkan hormon seksual lebih cepat aktif. Bagi saya, orang tua memang seharusnya memberikan pengawasan ekstra hati-hati, dalam artian mampu memberikan izin atau lampu hijau jika umur si anak sudah mampu untuk melakukan pacaran, dan yang paling penting membimbing si anak tidak dengan cara yang otoriter. Mendamping secara bijak itu hal yang utama, ketimbang melarang dan menghakimi si anakorang tua dapat memberikan penjelasan mengenai dampak baik dan buruknya pacaran, dan sejauh mana sebaiknya si anak berpacaran. Ini akan memberikan untuk si anak berpikir dan menilai situasi secara tepat dan obyektif. Berikan contoh dari kejadian nyata agar si anak lebih mampu untuk menerimanya. Berikan paparan yang mampu dimengerti si anak bagaimana ciri-ciri dan tips untuk pacaran yang sehat. 


    Date Abuse
           Nah, sekarang saya akan bahas masalah yang bisa saja terjadi di dalam hubungan berpacaran, yang menjadi poin didalam paragraf ini adalah mengenai kekerasan dalam hubungan yang sedang dijalani. Memang ekstrim dari apa yang akan saya bahas, tetapi ini memang realita yang ada. Sebuah situs mengatakan bahwa kekerasan didalam berpacaran menjadi urutan kedua setelah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). 85% diantaranya adalah perempuan. Wow, cukup signifikan. Apa sih penyebabnya? Bukankah pacaran sesungguhnya merupakan suatu hubungan yang saling memberi. Maka kedua pihak memiliki harapan yang sama untuk menerima perhatian dan kasih sayang dari pasangannya? Hubungan pacaran yang sehat seharusnya membuat kedua pihak sama-sama berkembang. Ketika paksaan terjadi maka hanya salah satu pihak yang berkembang atau mendominasi. Sementara pihak lain akan merasa tertekan, tidak nyaman dan bahkan tidak bisa menjadi dirinya sendiri. Remaja dinilai menjadi kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan. Pasalnya, di usia tersebut, gairah sedang meningkat dan dapat mendorong orang untuk mengartikan kasih sayang ke hal yang salah. Jadi, kita akan tau bagaimana rasanya , jika  menyadari hubungan yang kita jalani sudah tak lagi sehat. Hubungan dengan orangtua juga dinilai dapat mempengaruhi mudah tidaknya seseorang terjebak atau menghasilkan dalam hubungan pacaran yang tidak sehat. Kehilangan kasih sayang dari orangtua dapat memicu seseorang untuk mati-matian menjaga pasangannya. Mereka dapat menjadi orang yang posesif dan keras. Lalu bagaimana jalan keluar untuk memecahkan masalah kekerasan yang telah terjadi? Hal yang paling wajib pertama dilakukan adalah meninggalkan pasangan anda yang telah melakukan kekerasan terhadap anda. Saya akan melakukan terlebih dahulu jika saya yang menjadi korban. Walaupun ini memang pilihan yang paling sulit, tetapi itu yang harus dilakukan demi menghentikan kekerasan yang terjadi. Contoh: Ingat dengan kasus Eza Gionino yang melakukan kekerasan terhadap Ardina Rasti?. Penyelesaian lanjut yang mampu dilakukan adalah melaporkan tindak kekerasan tersebut. Harus ada keberanian dari dalam diri kita yang mengharuskan untuk menghentikan semua kekerasan yang terjadi. Situs HubPage mengatakan jika memang ingin menghentikan kekerasan yang terjadi, sebaiknya tinggalkan hubungan, menjauh ke tempat yang aman, menjaga batas terhadap si pelaku dan jalani psikoterapi. Psikoterapi adalah salah satu pertolongan profesional bagi korban yang mengalami tindak kekerasan didalam berpacaran. Mental yang terganggu akibat kekerasan dalam berpacaran biasanya akan selalu menghantui pikiran dari si korban, maka diperlukan sebuah terapi psikis dimana si korban akan dibantu untuk memulihkan pikirannya dari memori masa lalu yang mengandung sebuah kekerasan.







           










    0

    Tambahkan komentar

  4. Nama :  Reza Yuliansyah
    Kelas  :  3EB22
    NPM   :  28210978



    Through this homework i will describe myself and my daily activities. Let's start then.


        My name is Reza Yuliansyah, you can call me Reza. I am 20 years old now. I have one younger brother. His name is Raldi, he is 17 years old. I am the oldest one.  I am a college student at Gunadarma University. I am talkative person, i love joking to all of my friend. I love playing basketball, i am a basketball player in Rodatama squad East Jakarta. I always practice every evening starts from 3.00 pm till 7.00 pm. I also active as a Young Accountant in IAI. I always follow every activities which connected to my major. Recently, i reduce my activities in order to concentrate in finishing my scientific writings. Sometimes, i feel this very difficult to through, but i have to show my responsibility. My family always support me in every condition. Especially my mom, she is a teacher in elementary school, she works every monday to friday. She always teach me everything patiently. By the way, i love every genre of music, except Dangdut and Metal. I am a fans of Sheila on 7. Their songs always hypnotize every people when they hear. For example : "Melompat Lebih Tinggi" the one of energetic song and very joyful. They are always gonna be the favorite one. And then, i call myself  "a Cule" it means i am one of FC Barcelona fans. I never missed their match, i never missed to take part in my fansclub forum and never missed to held every activities which contains FC Barcelona. Chanting, singing and scream together in every match we watch. Win or lose, no problem. Loyalty as a fanatic.

    That's my short graph..

    Thank you.   



    Colour information
    Red : Verb
    Green : Adjective
    Blue : Adverb


    0

    Tambahkan komentar

  5. Nama : Reza Yuliansyah
    Kelas  : 3EB22
    NPM   : 28210978


     I will make 3 kinds of sentences from 5 kinds of Tenses. There are 3 kinds of sentences; 
    1. (+) Positive sentence
    2. (-)  Negative sentence
    3. (?)  Interrogative sentence

    SIMPLE PRESENT TENSE.
    (+)  Raldi shouts to uncle.
    (-)  Raldi does not shout to uncle.
    (?)  Does Raldi shout to uncle?

    SIMPLE PAST TENSE
    (+) Damien bought some chocolate this morning.
    (-) Damien did not buy some chocolate this morning.
    (?) Did Damien buy some chocolate this morning?

    PRESENT CONTINUOUS TENSE
    (+) Kartika is planting some flowers in her garden.
    (-) Kartika is not planting some flowers in her garden.
    (?) Is she planting some flowers in her garden?

    SIMPLE FUTURE TENSE
    (+) I am going to Greenday's concert next month.
    (-) I am not going to Greenday's concert next month.
    (?) Am i going to Greenday's concert next month?

    PRESENT PERFECT TENSE
    (+) They have visited Jogjakarta.
    (-) They have not visited Jogjakarta.
    (?) Have they visited Jogjakarta?








    0

    Tambahkan komentar

  6. Nama : Reza Yuliansyah
    Kelas  :  3EB22
    NPM   : 28210978
    Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2


    INTERJECTION






    "Hm.."
    ( extended as needed, suggests curiosity, confusion, consternation, or skepticism.)




    "Ha!"
    (expresses joy or surprise, or perhaps triumph.)




    "Hooray!!"
    ( an exclamation of triumph or happiness.)



    "Oops"
    (the jocular diminutive variation oopsie or oopsy and the variant whoops/ calls attention to an error or fault.)



    "Mmm.."
    ( extended as needed, conveys palatable or palpable pleasure.)


    "Yuck!"
    ( also spelled yech or yecch) signals disgust)



    "Aha!"
    ( signals triumph or surprise, or perhaps derision.)



    "Ouch!"
    ( signals pain or is a response to a harsh word or action.)





    "D'oh!!"
    (derides someone who seems dense)



    YES!
    (express a succeed moment)










    0

    Tambahkan komentar

  7. Recopied From : ichal32.blogspot.com

    Anggota Kelompok :


    - Ahmad Faizal (20210369)
    - Leo Sandy Trikoranda (23210996)
    - Muhammad Rizal
    - Reza Yuliansyah (28210978)
    - Sahal Zamzami (26210326)

    PENDAHULUAN
    A.  Latar Belakang Masalah
    Organisasi pada dasarnya merupakan kerjasama dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan. Menurut Sutarto (dalam Usman, 2009:146) organisasi adalah kumpulan orang, proses pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau sistem sosial. Defenisi yang dikemukakan Sutarto menekankan kepada tiga hal yaitu (1) adanya kumpulan orang, (2) ada proses pembagian kerja antara orang-orang tersebut, dan (3) ada sistem kerjasama atau sistem sosial di antara orang-orang tersebut.
    Dalam mencapai tujuannya, organisasi memerlukan berbagai macam sumber daya. Mulai dari sumber daya manusia, peralatan, mesin, keuangan, dan sumber daya informasi. Setiap sumber daya memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai suatu sistem, sumber daya-sumber daya tersebut akan berinteraksi dan saling bekerja sama sehingga tujuan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
    Sumber daya manusia sebagai salah satu sumber daya yang ada dalam organisasi memegang peranan yang penting dalam keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Sumber daya manusia menggunakan sumber daya-sumber daya lain yang dimiliki oleh organisasi dalam rangka mencapai tujuan. Mesin-mesin berteknologi canggih sekalipun tidak akan ada artinya, jika sumber daya manusia yang menjalankannya tidak berkualifikasi untuk mengerjakannya. Demikian juga dengan sumber daya informasi. Sebaik dan selengkap apapun informasi yang diterima oleh organisasi, tidak akan berarti apa-apa, jika kualitas sumber daya manusia yang ada tidak mampu menterjemahkannya menjadi informasi yang berguna bagi perkembangan dan kemajuan organisasi.
    Sumber daya manusia adalah penduduk yang siap, mau dan mampu memberikan sumbangan terhadap usaha mencapai tujuan organisasional. Dalam ilmu kependudukan, konsep sumber daya manusia ini dapat disejajarkan dengan konsep tenaga kerja (manpower) yang meliputi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja yang bekerja disebut juga dengan pekerja. (Ndraha, 1999)
    B.  Indentifikasi Masalah
    Pertanyaan mendasar adalah mengapa manajemen sumber daya manusia menjadi begitu penting bagi organisasi? Barangkali hal ini terkait dengan keinginan semua manajer yang tidak ingin karyawannya melakukan kesalahan. Misalnya, seorang manajer tentu saja tidak ingin, (1) mempekerjakan orang yang salah untuk pekerjaan tersebut, (2) mengalami proses penggantian karyawan yang tinggi, (3) orang-orang yang diandalkan tidak melakukan yang terbaik, (4) menghabiskan waktu untuk wawancara yang tidak berguna, (5) membuat perusahaan dituntut oleh pengadilan karena tindakan diskriminatif, (6) membuat perusahaan diawasi oleh pengawas undang-undang keamaan pekerjaan federal karena tidak memerhatikan keamanan, (7) mengakibatkan sebagian karyawan berpikir bahwa gaji mereka tidak adil dan tidak sebanding dengan karyawan lain dalam organisasi, (8) membiarkan kurangnya pelatihan mengakibatkan berkurangnya efektivitas, dan (9) melakukan praktik pekerjaan yang tidak adil. (Dessler, 2006:5)
    Siagian (1995) melihat adanya suatu fenomena adminsitratif yang belum pernah terlihat sebelumnya, yaitu semakin besarnya perhatian dan semakin banyaknya pihak yang menyadari pentingnya manajemen sumber daya manusia. Politisi, tokoh industri, para pembentuk opini seperti pimpinan media massa, para birokrat di lingkungan pemerintahan, dan para ilmuwan yang menekuni berbagai cabang ilmu terutama ilmu-ilmu sosial menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap manajemen sumber daya manusia.
    Penerapan manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu bidang kajian manajemen di lapangan, juga menjalankan fungsi-fungsi manajemen yang ada pada umumnya, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengontrolan dan sebagainya. Hanya saja, dalam manajemen sumber daya manusia, kajian manajemen lebih diarahkan dan dititikberatkan kepada manusia sebagai salah satu sumber daya dalam organisasi. Hal ini akan berkaitan erat nantinya dengan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, yang memiliki berbagai macam kebutuhan yang ingin dipenuhinya dengan bergabung ke dalam organisasi.
    Flippo (1994) mengidentifikasi, setidaknya ada sepuluh fungsi-fungsi yang dijalankan oleh manajemen sumber daya manusia. Flippo membaginya ke dalam dua kelompok besar, yaitu fungsi-fungsi manajemen, dan fungsi-fungsi operasional. Fungsi-fungsi manajemen yang diterapkan dalam manajemen sumber daya manusia terdiri dari, (1) perencanaan (planning), (2) pengorganisasian (organizing), (3) pengarahan (directing), dan (4) pengendalian (controlling). Adapun fungsi-fungsi operasional yang dijalankan oleh manajemen sumber daya manusia yaitu, (1) pengadaan tenaga kerja (procurement), (2) pengembangan (development), (3) kompensasi, (4) integrasi, (5) pemeliharaan (maintenance), dan (6) pemutusan hubungan kerja (separation).
    Salah satu kegiatan penting yang dilakukan dalam manajemen sumber daya manusia khususnya dalam fungsi perencanaan yaitu analisis pekerjaan. Dengan menganalisis suatu pekerjaan, akan diketahui tugas-tugas apa yang akan dilakukan dalam pekerjaan itu, apa kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh sumber daya manusia yang akan menduduki posisi itu.

    PEMBAHASAN
    A.  Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
    Menurut Marwansyah (2010:3), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial.
    Manajemen Sumber daya manusia sering disebut juga dengan manajemen personalia. Manajemen personalia merupakan proses manajemen yang diterapkan terhadap personalia yang ada di organisasi. Menurut Flippo (1994:5), manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
    Sastrohadiwiryo (2002) menggunakan istilah manajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia. Menurutnya,
    manajemen tenaga kerja merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai dengan segala kegiatannya dalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha, perusahaan, lembaga, maupun instansi.
    Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan terhadap sumber daya manusia dalam organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
    B. Fungsi-Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
    Sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab pendahuluan, fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia, menurut Flippo (1994) secara garis besar dibagi dua, yaitu fungsi-fungsi manajemen dan fungsi-fungsi operasional. Berikut akan di bahas satu persatu.
    Perencanaan
    Manajer yang efektif menyadari bahwa bagian terbesar dari waktu yang harus mereka sediakan adalah perencanaan. Dalam manajemen sumber daya manusia, perencanaan berarti penentuan program sumber daya manusia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun oleh organisasi.
    Pengorganisasian
    Pengorganisasian menyangkut kepada penyusunan serangkaian tindakan yang telah ditentukan, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik. Manajemen sumber daya manusia merancang struktur hubungan antara pekerjaan, sumber daya manusia, dan faktor-faktor fisik yang akan dilibatkan. Para manajer harus hati-hati terhadap hubungan yang rumit yang ada di antara satu unit khusus dan unit-unit organisasi lainnya.
    Pengarahan
    Fungsi pengarahan ini menyangkut kepada pelaksanaan rencana yang telah disusun dan telah diorganisasikan. Dalam fungsi pengarahan ini, terdapat pemotivasian, pelaksanaan pekerjaan, pemberian perintah, dan sebagainya. Intinya bagaimana menyuruh orang untuk bekerja secara efektif.
    Pengendalian
    Pengendalian berarti pengamatan atas tindakan dan perbandingannya dengan rencana dan perbaikan atas setiap penyimpangan yang mungkin terjadi. Pada saat-saat tertentu juga diadakan penyusunan kembali rencana-rencana dan penyesuaiannya terhadap penyimpangan yang tidak dapat diubah.
    Pengadaan tenaga kerja
    Pengadaan tenaga kerja adalah fungsi operasional pertama dari manajemen sumber daya manusia, yaitu berupa usaha untuk memperoleh jenis dan jumlah yang tepat dari personalia yang diperlukan untuk menyelesaikan sasaran organisasi. Hal-hal yang dilakukan dalam pengadaan tenaga kerja adalah penentuan sumber daya manusia yang dibutuhkan dan perekrutannya, seleksi dan penempatan.
    Pengembangan
    Pengembangan sumber daya manusia merupakan peningkatan keterampilan melalui pelatihan yang perlu untuk prestasi kerja yang tepat. Pengembangan sumber daya manusia ini diperlukan karena adanya perubahan-perubahan teknologi, reorganisasi pekerjaan, dan tugas manajemen yang semakin rumit.
    Kompensasi
    Kompensasi dirumuskan sebagai balas jasa yang memadai dan layak kepada sumber daya manusia atas sumbangan mereka kepada pencapaian tujuan organisasi. Kompensasi ini berkaitan erat dengan pokok-pokok seperti evaluasi pekerjaan, kebijakan pengupahan, sistem pengupahan, dan lain sebagainya.
    Integrasi
    Integrasi merupakan usaha untuk menghasilkan rekonsiliasi (kecocokan) yang layak atas kepentingan-kepentingan perorangan, masyarakat dan organisasi. Adanya tumpang tindih kepentingan yang cukup berarti antara perorangan, masyarakat dan organisasi, menyebabkan perlukan mempertimbangkan perasaan, dan sikap personalia dalam menerapkan asas-asas dan kebijakan organisasi.
    Pemeliharaan
    Fungsi pemeliharaan ini terkait dengan bagaimana usaha untuk mengabadikan keadaan baik yang sudah tercipta. Memiliki angkatan kerja yang mempunyai kemauan dan kemampuan untuk bekerja perlu di pelihara dengan baik.
    Pemisahan (separation)
    Pemisahan merupakan fungsi terakhir dari manajemen sumber daya manusia. Hal ini berkaitan dengan memutuskan hubungan kerja dengan sumber daya manusia yang ada, dan mengembalikannya kepada masyarakat. Pemutusan hubungan kerja ini bisa terjadi karena pensiun, pemberhentian sementara, penempatan luar, meninggal dunia, dan pemecatan.
    C.  Analisis Pekerjaan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia
    1.    Pengertian Analisis Pekerjaan
    Analisis pekerjaan terdiri atas dua kata, analisis dan pekerjaan. Analisis merupakan aktivitas berpikir untuk menjabarkan pokok persoalan menjadi bagian, komponen, atau unsur, serta kemungkinan keterkaitan fungsinya. Sedangkan pekerjaan adalah sekumpulan/sekelompok tugas dan tanggung jawab yang akan, sedang dan telah dikerjakan oleh tenaga kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian analisis pekerjaan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengkaji, mempelajari, mengumpulkan, mencatat, dan menganalisis ruang lingkup suatu pekerjaan secara sistematis dan sistemik (Sastrohadiwiryo, 2002:127)
    Analisis pekerjaan merupakan bagian dari perencanaan sumber daya manusia. Menurut Flippo (1994), “Analisis pekerjaan adalah proses mempelajari dan mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan operasi dan tanggung jawab suatu pekerjaaan tertentu.” Flippo menekankan bahwasanyaa ada dua kegiatan utama dalam analisis pekerjaan, yaitu mengumpulkan informasi tentang operasi dan tanggung jawab suatu pekerjaan dan mempelajarinya lebih mendalam.
    Menurut Dessler (2006) analisis pekerjaan merupakan prosedur yang dilalui untuk menentukan tanggung jawab posisi-posisi yang harus dibuatkan stafnya , dan karakteristik orang-orang yang bekerja untuk posisi-posisi tersebut. Analisis pekerjaan memberikan informasi yang digunakan untuk membuat deskripsi pekerjaan (daftar tentang pekerjaan tersebut), dan spesifikasi pekerjaan (jenis orang yang harus dipekerjakan untuk pekerjaan tersebut). Oleh sebab itu, menurut Dessler penyelia atau spesialis dalam sumber daya manusia biasanya mengumpulkan beberapa informasi berikut melalui analisis pekerjaan, (1) aktivitas pekerjaan, (2) perilaku manusia, (3) mesin, perangkat, peralatan, dan bantuan pekerjaan, (4) standar prestasi, (5) konteks pekerjaan, dan (6) persyaratan manusia.
    2.    Tujuan Analisis Pekerjaan
    Analisis pekerjaan penting dilakukan sebelum diadakan perekrutan tenaga kerja. Ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan mengadakan analisis pekerjaan, yang juga merupakan tujuan dari dilakukannya analisis jabatan. Adapun tujuan analisis pekerjaan yaitu, (1) memperoleh tenaga kerja pada posisi yang tepat, (2) memberikan kepuasan pada diri tenaga kerja, (3) menciptakan iklim dan kondisi kerja yang kondusif (Sastrohadiwiryo).
    Sedangkan menurut Flippo (1994), hasil-hasil dari analisis pekerjaan, seperti uraian dan spesifikasi pekerjaan akan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut, (1) pengabsahan atas prosedur-prosedur pengangkatan, (2) pelatihan, (3) evaluasi pekerjaan, (4) penilaian prestasi, (5) pengembangan karir, (6) organisasi, (7) perkenalan, (8) penyuluhan, (9) hubungan perburuhanm dan (10) penataan kembali pekerjaan. Sebuah penelitian yang dikemukakan oleh Flippo terhadap 899 perusahaan menunjukkan bahwa hasil proses analisis pekerjaan dipergunakan untuk, membuat rincian kerja (75%), pelatihan (60%), penyusunan tingkat upah dan gaji (90%), menilai personalia (60%), pemindahan dan promosi (70%), pengorganisasian (50%), orientasi karyawan baru (36%), penyuluhan (25%), dan seterusnya.
    3.    Metode Analisis Pekerjaan
    Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana metode yang digunakan dalam menganalisis pekerjaan? Menurut Sastrohadiwiryo (2002), metode yang biasa digunakan dalam analisis pekerjaan adalah metode kuesioner, metode wawancara, metode pencatatan rutin, dan metode observasi,
    Metode kuesioner digunakan sebagai alat pengumpul data secara tertulis dibagikan kepada tenaga kerja operasional atau para kepala departemen, untuk mengisi keterangan dan fakta yang diharapkan. Pada umumnya kuesinoer memuat (1) pertanyaan mengenai pekerjaan yang dilakukan, (2) tanggung jawab yang diberikan, (3) kecakapan, keahlian, atau pelatihan yang diperlukan, (4) kondisi yang diharapkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan (5) figur atau jenis yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.
    Metode wawancara dilakukan denga tenaga kerja operasional atau dengan kepala departemen mereka, dan dapat juga dengan kedua-duanya. Di samping itu, para penyelia sering ditugaskan untuk memperoleh data analisis pekerjaan. Keuntungan dari metode ini adalah penyajian keterangan dan fakta dari pihak pertama. Namun metode ini sangat membutuhkan waktu yang cukup lama.
    Metode selanjutnya yang dapat digunakan dalam analisis data yaitu metode pencatatan rutin. Dalam metode ini, tenaga kerja diperintahkan mencatat hal yang dikerjakan tiap hari secara rutin, alokasi yang dibutuhkan, saat dimulai dan saat akhir tiap-tiap tugas itu dilakukan. Alokasi waktu yang lama, dan pengerjaan yang cermat dan rutin merupakan kelemahan dari metode ini.
    Metode observasi pada umumnya dilakukan oleh job analyst yang sebelumnya memperoleh pelatihan dan upgrading secara khusus. Metode observasi biasanya tidak dilakukan bersamaan dengan metode wawancara job analyst mengadakan observasi terhadap masing-masing pekerjaan dan mengadakan wawancara dengan tenaga operasional serta kepala departemen mereka.
    Sumber : /yusrizalfirzal.wordpress.com/2011/06/21/analisis-pekerjaan-dalam-manajemen-sumber-daya-manusia/#more-708
    0

    Tambahkan komentar

  8. Nama  :  Reza Yuliansyah
    Kelas   : 3EB22
    NPM    : 28210978

    Tulisan 2
    Bahasa Indonesia 2

    Pengertian Karya Ilmiah

    Karya ilmiah merupakan karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd (2001:4) mengemukakan bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah.

    Apa yang dimaksud dengan tata cara ilmiah? Yaitu suatu penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data yang digunakan untuk memberikan alternatif pemecahan masalah. Menurut Djuroto dan Bambang (2003:12-13) menguraikan karya tulis sebagai suatu tulisan yang membahas suatu masalah, pembahasan masalah tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data dari suatu penelitian baik penelitian lapangan, laboratorium atau studi pustaka.
     
    Dalam karya ilmiah memiliki beberapa gaya penulisan antara lain gaya penulisan deskripsi, merupakan gambaran tertulis yang mana penulis berusaha menggambarkan detail benda-benda atau gelaja yang terjadi dalam bentuk kata-kata; gaya penulisan berbentuk narasi, merupakan jenis gaya penulisan yang menyajikan suatu rangkaian cerita dari suatu kejadian; gaya penulisan ekspose atau penjabaran, gaya penulisan jenis ini menjelaskan dan menafsirkan fakta dan gejala yang timbul dari suatu kejadian; dan gaya penulisan argumentasi, gaya penulisan jenis ini mengemukakan fakta pendukung dari penulis dengan menyajikan alasan-alasan.
     
    Karya ilmiah dapat berupa tema apa saja, misalkan mengangkat tema tentang bahaya narkoba, pengelolaan sampah yang baik, pencemaran lingkungan, polusi udara yang disebabkan asap pabrik, bahaya merokok dan masih banyak tema lagi yang bisa diangkat untuk menjadi karya ilmiah.
    Tapi apakah sebenarnya tujuan dari karya tersebut? Tujuan-tujuannya antara lain sebagai berikut:
    Untuk menyampaikan ide, maksudnya pokok permasalahan yang ada agar lebih mudah dipahami oleh pembaca maka penulis karya ilmiah membuat dalam bentuk karya ilmiah tersebut.
     
    Berikut adalah contoh dari beberapa karya ilmiah :
     
    1. Pemberdayaan Penambangan Emas Skala Kecil. Studi Kasus : Kecamatan Salopa, Tasikmalaya. Karya: Aryo P. Wibowo, Budi Sulistianto, Arief Sudarsono, Totok Darijanto, Sudarto N.
    2. Studi Perbandingan Kebijakan Mineral Beberapa Negara Dan Kebijakan Mineral Dalam Hukum Pertambangan Indonesia. Karya: Rudianto Ekawan, Aryo P. Wibowo, Buha Edyson.
    3. Estimasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Dari Usaha Pertambangan Bauksit PT. Aneka Tambang Di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sangatta, Propinsi Kalimantan Barat. Karya: Aryo P. Wibowo, Siti S.N., Novery N.
    4. Mineral Resources-Based Regional Development A Challenge For Less Developed Country. Karya: Aryo P. Wibowo, Rudy Sayoga Gautama.
    5. Optimasi Penentuan Jumlah Alat Angkut Batubara Dari PIT Ke Chruster Dengan Menggunakan Teori Antrian. Karya: Budi Sulistianto, Jesmin M., Aryo P. Wibowo.
    Sekian informasi sederhana saya mengenai Pengertian Atau Definisi Karya Ilmiah.Semoga dengan adanya artikel sederhana dari saya ini,teman – teman jadi tahu mengenai Pengertian Atau Definisi Karya Ilmiah.
     
     
     
    0

    Tambahkan komentar

  9. Nama : Reza Yuliansyah
    Kelas :  3EB22
    NPM :  28210978

    Tugas 2
    Bahasa Indonesia 2

    Penalaran Induktif
    Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

    Metode induktif
    Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
    Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
    Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

    Contoh:
    Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
    Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
    Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik

    Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

    Contoh kesalahannya:
    Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.

    Macam-macam generalisasi
    Generalisasi sempurna
    Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
    Contoh: sensus penduduk
    Generalisasi tidak sempurna
    Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
    Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
    Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
    Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
    Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
    1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
    2. Sampel harus bervariasi.
    3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.

    sumber : http://hari.bukuoke.com/category/general/
    0

    Tambahkan komentar

  10. Nama :  Reza Yuliansyah
    Kelas  :  3EB22
    NPM   :  28210978

    TULISAN 1 BAHASA INDONESIA 2



    Silogisme terdiri atas 5 bentuk yaitu ;
    1. Silogisme Kategorial
    2. Silogisme Hipotetik
    3. Silogisme Alternatif
    4. Entimen
    5. Silogisme Disjungtif
    Berikut ini adalah rincian penjelasan dari beberapa silogisme diatas.

    Silogisme Kategorial

    Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh:
       Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
       Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
    ∴ Akasia membutuhkan air (Konklusi)
    Hukum-hukum Silogisme Katagorik.
    • Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
    Contoh:
       Semua yang halal dimakan menyehatkan (mayor).
       Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
    ∴ Sebagian makanan tidak halal dimakan (konklusi).
    • Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
    Contoh:
       Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
       Sebagian pejabat korupsi (minor).
    ∴ Sebagian pejabat tidak disenangi (konklusi).
    • Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
    Contoh:
       Beberapa politikus tidak jujur (premis 1).
       Bambang adalah politikus (premis 2).
    Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).
    • Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
    Contoh:
       Kerbau bukan bunga mawar (premis 1).
       Kucing bukan bunga mawar (premis 2).
    Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan
    • Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Contoh; semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah ikan? Mungkin saja binatang melata.
    • Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
    Contoh:
       Kerbau adalah binatang.(premis 1)
       Kambing bukan kerbau.(premis 2)
    ∴ Kambing bukan binatang ?
    Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif
    • Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
    Contoh:
       Bulan itu bersinar di langit.(mayor)
       Januari adalah bulan.(minor)
    ∴ Januari bersinar dilangit?
    • Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklsinya.
    Contoh:
       Kucing adalah binatang.(premis 1)
       Domba adalah binatang.(premis 2)
       Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
       Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
    Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya

    Silogisme Hipotetik

    Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
    • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
    Contoh:
       Jika hujan saya naik becak.(mayor)
       Sekarang hujan.(minor)
    ∴ Saya naik becak (konklusi).
    • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya.
    Contoh:
       Jika hujan, bumi akan basah (mayor).
        Sekarang bumi telah basah (minor).
    ∴ Hujan telah turun (konklusi)
    • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent.
    Contoh:
       Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
       Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa.
    ∴ Kegelisahan tidak akan timbul.
    • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
    Contoh:
       Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
       Pihak penguasa tidak gelisah.
    ∴ Mahasiswa tidak turun ke jalanan.
    Hukum-hukum Silogisme Hipotetik Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah:
    • Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
    • Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
    • Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
    • Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.

    Silogisme Alternatif

    Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:
       Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
       Nenek Sumi berada di Bandung.
    ∴ Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

    Entimen

    Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan. Contoh entimen:
    • Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
    • Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

    Silogisme Disjungtif

    Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:
    • Silogisme disyungtif dalam arti sempit
    Silogisme disjungtif dalam arti sempit berarti mayornya mempunyai alternatif kontradiktif. Contoh:
       Heri jujur atau berbohong.(premis1)
       Ternyata Heri berbohong.(premis2)
    ∴ Ia tidak jujur (konklusi).
    • Silogisme disjungtif dalam arti luas
    Silogisme disyungtif dalam arti luas berarti premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif. Contoh:
       Hasan di rumah atau di pasar.(premis1)
       Ternyata tidak di rumah.(premis2)
    ∴ Hasan di pasar (konklusi).
    Hukum-hukum Silogisme Disjungtif
    • Silogisme disjungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid.
    Contoh:
       Hasan berbaju putih atau tidak putih.
       Ternyata Hasan berbaju putih.
    ∴ Hasan bukan tidak berbaju putih.
    • Silogisme disjungtif dalam arti luas, kebenaran konklusinya adalah
    1. Bila premis minor mengakui salah satu alternatif, maka konklusinya sah (benar).
    Contoh:
       Budi menjadi guru atau pelaut.
       Budi adalah guru.
    ∴ Maka Budi bukan pelaut.
    1. Bila premis minor mengingkari salah satu alternatif, maka konklusinya tidak sah (salah).
    Contoh:
       Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogyakarta.
       Ternyata tidak lari ke Yogyakarta
    ∴ Dia lari ke Solo?
    Konklusi yang salah karena bisa jadi dia lari ke kota lain.


    Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Silogisme

    0

    Tambahkan komentar

Memuat